Polisi Tangkap Begal yang Tusuk Driver Ojol di Bogor hingga Tewas

Polisi menangkap begal berinisial RK (25) yang membunuh pengemudi ojek daring atau online, RA (56) secara sadis di wilayah Desa Cibeber, Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan wilayah Kecamatan Cibungbulang setelah keberadaaannya terlacak polisi. “Dengan gerak cepat dari Polsek Leuwiliang dan Satreskrim, kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil ditangkap di kontrakannya,” kata Rizka dalam keterangannya, Rabu (7/5).

Rizka menjelaskan, peristiwa pembunuhan ojek online itu terjadi pada Minggu (4/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, pelaku RK memesan jasa pengantaran melalui aplikasi ojek online dari Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi Dramaga menuju Jalan Swadaya Cibeber, Bogor. Selanjutnya, pelaku diantar korban menuju ke lokasi yang dipesan melalui aplikasi. Namun, di tengah jalan, pelaku meminta korban untuk memutar dan mencari lokasi yang sepi.

“Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan mengatakan ingin mengambil sepeda motornya. Korban pun melawan, namun pelaku menusukkan pisau tersebut ke tubuh korban. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di pipi, dada, dan punggung,” ujar Rizka.

Adapun pelaku diketahui merupakan residivis dan pernah dipenjara, karena kasus pencurian telepon genggam di Tangerang pada 2022. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan penjara 20 tahun. Polisi hingga saat ini sedang mencari penadah sepeda motor korban yang dijual pelaku di Tangerang seharga Rp4,2 juta. (ant/dpi)

One thought on “Polisi Tangkap Begal yang Tusuk Driver Ojol di Bogor hingga Tewas

Leave a Reply to mami papi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *